Pasutri Korban Dugaan Pengancaman dan Penganiayaan Laporkan Pengemudi Fortuner
Sumatera Utara,Tuntasonline.id - Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang diduga menjadi korban penganiayaan dan pengancaman melaporkan pengemudi Mobil Fortuner warna putih diduga BK 18XX UM ke Polsek Medan Baru – Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/718/VII/2024/SU/POLRESTABESMEDAN/SPKT/SEKMEDAN BARU, Pada 09 Agustus 2024 siang kemarin.
Wahyu pria yang menjadi korban atas kejadian tersebut didampingi istrinya Laila usai membuat laporan di Polsek Medan Baru menjelaskan bahwa dirinya tidak terima diserempet, dianiaya dan diancam oleh pengemudi, diduga mobil fortuner warna putih dan temannya.
Ya, benar kita sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru, dan sudah memberikan keterangan kepada penyidik terkait dengan kejadian yang saya alami, saya juga sudah menjelaskan kronologis atas kejadian yang saya alami.
“Dimana saat itu, sedang menjawab panggilan masuk ke hp saya sambil menepikan sepeda motor saya. Akan tetapi tiba- tiba kami di serempet sampai terjatuh oleh pengemudi mobil Fortuner diduga BK 18XX UM. Kami diserempetnya di Jalan KH Wahid Hasim Medan sampai terjatuh, saya pun sempat ingin menanyakan hal tersebut dengan mendatanginya, akan tetapi saya langsung dianiaya dan dikejar dengan mobilnya.
"Tak berselang lama datang lagi seorang pria yang kami duga adalah temannya sembari membawa sebuah pentungan dan diduga mengucapakan ancaman akan menurunkan pasukan ke lokasi tempat kejadian” jelas Wahyu
Untuk itu, kami sangat berharap kepada pihak kepolisian agar segera mengamankan serta langsung mengungkap identitas pelaku pengemudi Fortuner BK 18XX UM dan teman nya yang diduga mengancam akan menurunkan pasukan ke lokasi.
“Saya sangat berharap Polsek Medan Baru segera menangkap pelaku penganiayaan saya dan juga meminta supaya pria yang mengancam yang akan menurunkan pasukan," tambahnya.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizky Pratama SIK saat di konfirmasi, Jumat (16/08/2024 sekitar pukul 13.35 WIB, menjelaskan bahwa pihaknya sedang membuat agenda gelar perkara atas laporan tersebut.
“Pelapor sudah kita mintai keterangan, pasti akan ditindaklanjuti dan dilakukan gelar perkara atas laporan tersebut, mohon bersabar ya," pungkas Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang. (wan/TO)
- 61 views
Facebook comments