Dikecamnya UU MD3, Ini Tanggapan DPRD Provinsi Bengkulu
Bengkulu, tuntasonline.com - Revisi UU MD3 banyak mendapat kecaman dari Seluruh lapisan Warga Negara Indonesia, kebanyakan dari Mereka menggelar Aksi demi memgecam UU MD3 yang dinilai bertentangan dengan Nilai-nilai Demokrasi.
Melihat hal banyaknya kecaman terhadap Revisi UU MD3 tersebut, banyaknya komentar yang bermunculan salah satunya dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dalhadi Umar (05/03/2018). Beliau menjelaskan memang yang ditolak itu bukan UU MD3nya akan tetapi ada pasal yang tidak berkenan terhadap Masyarakat.
Menurut Beliau DPR Republik Indonesia terlalu berlebihan ketika meminta Hak Imuniasasi sehingga mendapat banyak kecaman, Beliau juga menjelaskan agar tidak terlalu berlebihan karena tidak selamanya Mereka dan Beliau menjadi Anggota Dewan.
"Yang ditolak ini buka UU MD3nya tapi ada pasalnya yang kurang berkenan. Tanggapan kita terhadap Undang-undang yang sudah ditetapkan itu kalau memang ada pasal-pasal yang kurang berkenan itu ada mekanismenya. Memang tidak berlaku untuk semua hanya untuk ini DPR RI, DPR RI ini terlalu berlebihan dalam meminta Hak Imunisasi. Gak usahlah seperti itu kalau gak bisa diterima oleh Masyarakat ya kita minta di Foll up aja karena kita gak selamanya kita jadi Anggota Dewan" ungkap Dalhadi. (ReTra)
- 49 views
Facebook comments