Bupati Kaur Ikut Menandatangani Nota Kesepakatan 10 Juta Akselerasi Sertifikat Halal
Kaur, Tuntasonline.com - Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H, MH ikut menandatangani Nota Kesepakatan 10 Juta Akselerasi Sertifikat Halal pada Kegiatan Rapat Koordinasi Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang diadakan Oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu yang bekerja sama dengan Kementerian Agama RI dan Kementerian Perdagangan RI.
Acara ini di laksanakan di Hotel Marcure Bengkulu yang dihadiri Oleh Gubernur Bengkulu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Bengkulu, Direktur Badan Pelaksana Sertifikat Produk, Seluruh Bupati dan Walikota yang ada di Provinsi Bengkulu Kamis (24/3/2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk menambah kepercayaan serta kenyamanan masyarakat dalam menggunakan produk - produk UMKM yang ada di Provinsi Bengkulu khususnya, serta dalam rangka mendukung penulihan ekonomi Nasional pasca pandemi covid-19 yang berkepanjangan.
Sekretaris Dinas Perindag Kabupaten Kaur Hayan Wianto, S.E, M,SI mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan Rakor yang wajib diikuti Oleh seluruh Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu guna mendapatkan sertifikat halal terhadap produk-produk UMKM yang ada di daerah masing -masing.
" Kami mewakili Kepala Dinas Perindag serta mendampingi Bapak Bupati Kaur dalam kegiatan ini, tujuannya untuk mendapatkan Sertifikat serta label Halal yang akan kita gunakan pada setiap produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM di Kabupaten Kaur nantinya".ujar Hayan
- 36 views
Facebook comments