Skip to main content

Soal Hotel yang Sewa Lahan Berakhir, Dispar Akan Kordinasi ke Satpol PP dan Inspektorat

Bengkulu, TuntasOnline.id - Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa lahan Pantai panjang beberapa Hotel telah berakhir, Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu akan segera Koordinasi ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk penegakan Aturan Perda, minggu (11/5).

Hasil Penelusuran media ini, Ada beberapa pengelola Lahan Pantai Panjang yang Izin Perjanjian Sewa Lahan sudah Berakhir Akan tetapi masih beroperasi.

Kepala UPTD Pariwisata Alvian Zamhari mengatakan kita pihak UPTD Sudah melakukan surat panggilan 3 kali kepengelola tersebut tapi tidak diindahkan.

"Kita sudah melakukan 3 kali panggilan ke pengelola hotel Tersebut tapi tidak diindahkan,"ujar Alvian.

Disisi lain Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar melalui pesan WhatsApp mengatakan Berkas-berkas dikantor, Rabu akan dikoordinasikan ke Inspektorat.

"Berkas2 di kantor..Rabu akan dikordinasikan ke Inspektorat dll"ujar Murlin.

Intinya kita sudah melakukan upaya penagihan, Nantinya kalau masalah pelanggaran aturan tentunya akan kita lakukan sesuai peraturan, Kata Murlin.

"intinya kita sudah melakukan upaya penagihan...nanti kalau masalah pelanggaran aturan, tentunya akan kita lakukan sesuai peraturan,masih kata Murlin.

Untuk pengekaan Perda kita konsultasikan/koordinasikan kepada inspektorat dan satpol PP,Tutupnya Kadis Pariwisata Murlin Hanizar.

"kita konsultasikan/koordinasikan kepada inspektorat dan Sat Pol PP,"Tutupnya Kadispar Murlin.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size