Skip to main content
Ahmad Zarkasi yang menganggap Penegak Hukum Sarat Kepentingan Kala Itu

Ahmad Zarkasi Menganggap Penegak Hukum Sarat Kepentingan "Kala Itu"

Bengkulu,Tuntasonline.com - Bakal Calon Wakil Wali Kota Bengkulu Ahmad Zarkasi yang Berpasangan Dengan Erna Sari Dewi (ESD) Menanggap Aparat Penegak Hukum Tidak Bersahabat atau sarat kepentingan saat menangani kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku,Malah Mengutamakan Memproses Ahmad Zarkasi dengan pencemaran Nama Baik.

Ketika Mengkonfirmasi Ahmad Zarkasih yang juga Mantan Narapidana Kasus Korupsi Berjamaah saat menjabat anggota DPRD Tahun 1999-2004 dan Narapidana Kasus pencemaran Nama Baik Wali Kota Bengkulu Zaman Chalik,Berikut Kutipan Pesan Singkat Ahmad Zarkasi Melalui WhatsApp :

Sebagai Anggota DPRD termuda pada periode 1999-2004, saya dikenal banyak kalangan termasuk media kala itu sebagai anggota yang sangat kritis terhadap berbagai kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat dan termasuk berbagai indikasi penyimpangan keuangan negara, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun yang terjadi dilingkungan sekretariat DPRD dimana saya berada.

Lanjut Ahmad Zarkasi menambahkan "Kronologis proses hukum terhadap kasus pencemaran nama baik walikota Chalik Efendi, adalah ketika saya mengungkap kasus dugaan korupsi yaitu dugaan penyimpangan anggaran pengadaan buku sekolah SD dimana telah merugikan keuangan negara kurang lebih 1,5 milyar dan dugaan kerugian negara tersebut telah diperkuat dari hasil audit investigasi dari BPKP. Tetapi saat itu aparat penegak hukum belum bersahabat dengan upaya pemberantasan korupsi. Karena terhadap kasus dugaan korupsinya tidak diproses tetapi justru saya dilaporkan oleh walikota Chalik Efendi terhadap pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi sebagai perbuatan pencemaran nama baik".

"Seharusnya ketika terdapat dua kasus tersebut aparat penegak hukum memproses kasus dugaan korupsi terlebih dahulu,  jika tidak terbukti baru dilakukan  proses hukum terhadap kasus pencemaran nama baik . Tapi begitulah potret penegakan hukum saat itu yang sangat sarat kepentingan. Akhirnya saya secara tidak adil divonis melakulan pencemaran nama baik walikota".

Sementara kasus dugaan korupsi walikota diendapkan sampai sekarang tidak ada prosesnya. Tetapi publik ketika itu sangat antusias memberikan dukungan moril terhadap saya karena saya dianggap sebagai pejuang anti korupsi walaupun mesti harus menghadapi resiko dibalik jeruji besi selama 1 bulan. Bahkan kerika saya dieksekusi saya diantar oleh mahasiswa dan masyarakat penggiat anti korupsi dengan tetap memberikan support bahwa saya sebagai sosok wakil rakyat pejuang anti korupsi. Dan yang sangat mengharukan buat saya ketika itu adalah pihak petugas lapas justru mempersilahkan saya untuk beristirahat dirumah sakit saja dan saat itu saya di lapas hanya menjalani selama selama beberapa hari saja",Ujar Ahmad Zarkasi.(Rd)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size