Tersandung Kasus Curanmor dan Kepemilikan Shabu, Parubaya Diciduk
Karo,TuntasOnline.Com - Nasib sial di badan, tidak bisa dihindari. Sudah jatuh tertimpa tangga, kata bijak tersebut sepertinya pantas disandang tersangka atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), BP (32) warga jalan Luku I, Gang Pertemuan no 32 Kelurahan Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan yang diamankan jajaran Polsekta Berastagi saat berada di Desa Suka, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo pada Kamis (4/7/19) sekira pukul 11.00 WIB.
Bagaimana tidak sial, saat penangkapan BP, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Berastagi, Iptu Julianto Tarigan, bersama anggotanya, Bripka Alifren J. Ginting, selain mengamankan tesangka berikut barang bukti sepeda motor hasil curiannya, petugas juga mendapati satu paket shabu-shabu dengan berat 0.15 gram, berikut kaca pirex, dari dalam saku sebelah kanan tersangka, usai dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
Selanjutnya, petugas memboyong BP ke Polsekta Berastagi, guna memasukannya ke terali jeruji penjara.
Kepada petugas, BP mengakui perbuatannya telah melakukan Curanmor Yamaha Byson warna biru, BK 5991 ADD di wilayah Berastagi. Diakuinya juga, shabu-shabu satu paket tersebut dengan berat bruto 0,15 gr miliknya yang dibelinya diwilayah Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan sehari - hari yang dilakoninya selaku sopir, dan tinggal sementara di Desa Simpang Ujung Aji, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi.
"Tersangka berhasil kita amankan satu hari setelah laporan korban, Putri Br Ginting (27) warga jalan Irian Gang Sahata, Kecamatan Kabanjahe, yang mengaku telah kehilangan sepeda motor Yamaha Byson warna biru, dengan nopol BK 5991 ADD. Sesuai dengan nomor : LP / 383 / VII / 2019 / SU / Res. Karo / Sekta Berastagi, tanggal 03 Juli 2019," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Berastagi, Iptu Julianto Tarigan, didampingi Bripka Alifren J. Ginting, kepada wartawan Kamis (4/7).
Iptu Julianto Tarigan, mengatakan, saat penangkapan tersangka di Desa Suka, tepatnya di depan rumah kontrakan warga, tersangka dan barang bukti sepeda motor hasil kejahatannya berdampingan. Hingga sampai saat ini tersangka masih berada di Polsekta Berastagi.(Rekro Trgn)
- 93 views
Facebook comments