Pemda Sosialisasikan Peraturan dan Kebijakan Perusahaan yang Harus Dipenuhi
Karawang,Tuntasonline.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang Mengelar Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Perusahaan terkait kawasan Industri KIIC.
Pantauan Tim Wartawan Tuntasonline.com Acara yang di Hadiri oleh Bupati Dr.Hj.Cellica Nurrachadiana yang di Dampingi asisten 1 Samsuri,Kasat Pol PP Asip Suhendra, Kepala Bappeda Eka Sanatha Melakukan Sosialiasi Peraturan dan Kebijakan Daerah kepada para perusahaan yang berada di Kawasan Industri KIIC Karawang yang difasilitasi oleh Samsat Karawang dan Disnaker Karawang yang bertempat di Kantor Graha KIIC lt.3, Karawang.
Dalam Sambutannya Bupati Karawang meminta kepada para perusahaan yang berada di Kabupaten Karawang agar memutasikan Nomor Polisi kendaraan angkutan jemputan karyawan, dari luar Karawang menjadi Nomor Polisi Karawang berplat T.
Lanjut Bupati Menambahkan Tidak hanya itu beliau juga meminta agar kantor pusat yang berada di Jakarta dapat dipindahkan ke Karawang sehingga Pendapatan Asli Daerah Kabupaten secara signifikan dapat meningkat.
Selain pajak kendaraan bermotor yang harus beralih ke plat T dan kantor pusat mereka di pindahkan ke Karawang, beliau juga meminta agar perusahaan tidak membuka lowongan pekerjaan secara online karena mengantisipasi tindak kejahatan penipuan,Terang Bupati.
Maka dari itu Balai Latihan Kerja yang ada di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Karawang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan untuk mencari pekerja yang kompeten dan skill yang baik,Harap Bupati.(Tim)
- 50 views
Facebook comments