Skip to main content

Gubernur Keluar Surat Edaran untuk SMA se-Derajat

Bengkulu, TuntasOnline.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah tegas untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMA/SMK dan SLB berjalan sesuai prinsip transparansi dan keadilan. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan komitmen ini melalui Surat Edaran Nomor: 100.4.4/801/Dikbud/2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta kepala sekolah di wilayah provinsi.

"Kita sudah keluarkan surat edaran kepada seluruh SMA/SMK yang jadi kewenangan pemerintah provinsi untuk sesuai aturan dalam proses penerimaan siswa baru," kata Gubernur Helmi Hasan.

Dalam surat edaran tersebut, Helmi Hasan menekankan agar proses seleksi siswa tidak dicemari oleh praktik-praktik yang merusak integritas dunia pendidikan. Ia meminta semua kepala sekolah untuk memberikan pelayanan yang terbuka dan menjauhi segala bentuk pungutan liar.

"Saya minta betul kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak ada suap. Berikan pelayanan dan informasi yang baik kepada masyarakat," tegasnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari visi besar program "Bantu Rakyat", yang selama ini digagas oleh Gubernur Helmi Hasan sebagai upaya memperbaiki tata kelola birokrasi, termasuk di sektor pendidikan.

Gubernur juga berharap seluruh pihak yang terlibat, baik sekolah maupun instansi pendidikan, menjalankan proses PPDB dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.

t

Tags

Facebook comments

Adsense Google Auto Size